Pengertian Empowerment , yaitu upaya mengaktualisasikan potensi yang sudah dimiliki oleh
masyarakat..Pendekatan pemberdayaan masyarakat yang demikian tentunya
diharapkan memberikan peranan kepada individu bukan sebagai obyek, tetapi
sebagai pelaku atau aktor yang menentukan hidup mereka sendiri.
Secara
umum pemberdayaan didefinisikan sebagai suatu proses sosial multi-dimensional
yang membantu penduduk untuk mengawasi kehidupannya sendiri. Pemberdayaan itu
merupakan suatu proses yang memupuk kekuasaan (yaitu, kemampuan mengimplementasikan)
pada individu, untuk penggunaan bagi kehidupan mereka sendiri, komunitas
mereka, dengan berbuat mengenai norma - norma yang mereka
tentukan. (Page & Czuba, 1999:3).
Tujuan
empowerment
merupakan
suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai oleh kemampuan untuk
memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi
mencapai pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya
Tujuan
dari pemberdayaan atau empowerment adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi
mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berfikir, bertindak dan
mengendalikan apa yang mereka lakukan tersebut. Kemandirian masyarakat adalah
kemampuan
yang terdiri atas kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik, afektif, dengan mengerahkan
sumberdaya yang dimiliki oleh lingkungan internal masyarakat tersebut.
Schuler,
Hashemi dan Riley ( dalam Ismail Nawawi, 2006:95-97) mengembangkan delapan indikator
pemberdayaan, yang mereka sebut sebagai empowerment index atau indeks pemberdayaan.
Kedelapan indikator tersebut adalah sebagai berikut:
- Kebebasan mobilitas : kemampuan individu untuk pergi ke luar rumah atau wilayah tempat tinggalnya, seperti ke pasar, fasilitas medis, bioskop, rumah ibadah, ke rumah tetangga. Tingkat mobilitas ini dianggap tinggi jika individu mampu pergi sendirian.
- Kemampuan membeli komoditas kecil; kemampuan individu untuk membeli barang-barang kebutuhan keluarga sehari-hari (beras, minyak tanah, minyak goreng, bumbu): kebutuhan dirinya (minyak rambut, sabun mandi, rokok, bedak, sampo). Individu dianggap mampu melakukan kegiatan ini terutama jika ia dapat membuat keputusan sendiri tanpa meminta ijin pasangannya; terlebih jika ia dapat membeli barang-barang tersebut dengan menggunakan uangnya sendiri.
- Kemampuan membeli komoditas besar; kemampuan individu untuk membeli komoditas besar; kemampuan individu untuk membeli barang-barang sekunder dan tersier, seperti lemari pakaian, TV, radio, koran, majalah, pakaian keluarga. Seperti halnya indikator di atas, poin tinggi diberikan terhadap individu yang dapat membuat keputusan sendiri tanpa meminta ijin pasangannya; terlebih jika ia dapat membeli barang-barang tersebut dengan menggunakan uangnya sendiri.
- Terlibat dalam pembuatan keputusan-keputusan rumah tangga; mampu membuat keputusan secara sendiri maupun bersama suami/istri mengenai keputusan-keputusan keluarga, misalnya mengenai renovasi rumah, pembelian kambing untuk diternak, memperoleh kredit usaha.
- Kebebasan relatif dari dominasi keluarga: responden ditanya mengenai apakah dalam satu tahun terakhir ada seseorang (suami, istri, anak-anak, mertua) yang mengambil uang, tanah, perhiasan dari dia tanpa ijinnya; yang melarang mempunyai anak, atau melarang bekerja di luar rumah.
- Kesadaran hukum dan politik; mengetahui nama seorang pegawai pemerintah desa/kelurahan; seorang anggota DPRD setempat; nama presiden; mengetahui pentingnya memiliki surat nikah dan hukum-hukum waris.
- Keterlibatan dalam kampanye dan protes-protes; seseorang dianggap ’berdaya’ jika ia pernah terlibat dalam kampanye atau bersama orang lain melakukan protes, misalnya terhadap suami yang memukul istri; istri yang mengabaikan suami dan keluarganya; gaji yang tidak adil; penyalahgunaan bantuan sosial; atau penyalahgunaan kekuasaan polisi dan pegawai pemerintah.
- Jaminan ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga: memiliki rumah, tanah, asset produktif, tabungan. Seseorang dianggap memiliki posisi tinggi jika ia memiliki aspek-aspek tersebut secara sendiri atau terpisah dari pasangannya.
Empowerment memiliki unsur-unsur yang umum dalam konsep-konsep seperti rasa harga-diri (self-esteem)
dan kemanjuran-diri (self-efficacy), tetapi konsep-konsep ini tidak
sepenuhnya menangkap dengan jelas tentang pemberdayaan. Pemberdayaan
memiliki seperangkat karakteristik sebagai berikut:
- Memiliki daya membuat-keputusan.
- Memiliki akses terhadap informasi dan sumber.
- Memiliki rentangan pilihan dari mana untuk membuat pilihan-pilihan (bukan hanya ya/tidak, baik/buruk).
- Ketegasan.
- Suatu perasaan bahwa individu dapat membuat suatu perbedaan (penuh harapan).
- Belajar berpikir kritis; tidak belajar pengkondisian; melihat hal-hal secara berbeda, conthnya:.
- Belajar mendefinsikan kembali siapa kita (berbicara dengan suara kita sendiri).
- Belajar mendefinisikan kembali apa yang dapat kita lakukan.
- Belajar mendefinisikan kembali hubungan-hubungan kita dengan kekuatan yang melembaga.
Kesimpulan
Pada intinya bahwa
konsep pemberdayaan itu adalah ide tentang kekuasaan. Kemungkinan pemberdayaan
tergantung pada dua hal. Pertama, pemberdayaan memerlukan bahwa kekuasaan dapat
berubah. Jika kekuasaan tidak berubah,dan jika kekuasaan melekat dalam posisi
atau masyarakat, maka pemberdayaan tidak mungkin, atau pemberdayaan itu
tidak dapat dikonsepkan dalam cara apapun yang bermakna, jika kekuasaan itu
berubah, kemudian pemberdayaan itu mungkin. Kedua, konsep pemberdayaan
tergantung pada ide bahwa kekuasaan dapat diperluas (expand).
daftar pustaka
Lord Jhon dan Pegy Hutchion dalam jurnal " the prosses of empowerment" . Canada 1999
Tidak ada komentar:
Posting Komentar