Minggu, 09 Maret 2014

PERBEDAAN KONSELING DAN PSIKOTERAPI

Konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada klien dalam bentuk hubungan terapeutik antara konselor dank lien agar klien dapat meningkatkan kepercayaan diri dan penyesuain diri atau berperilaku baru sehingga klien memperoleh ketenangan jiwa.
Pengertian konseling meurut surya ( dalam psikologi konseling) adalah penekanan pada konsep diri dan kepercayaan diri guna memperbaiki tingkah laku . pengertian lebih luas konseling adalah sebagai bantuansecara tatap muka antara konselor dan klien dengan usaha yang dilakukan berdasarkan norma – norma yang berlaku agar klien memperoleh konsep diri dan kepercayan demi untuk memperbaiki tingkah laku pada saat ini dan masa yang akan datang. Konseling dapat didefinisikan juga bantuan berupa hubungan yang unik dan manusia berdasarkan keahlian konselor . selain itu konseling bertujuan agar klien memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam rangka memperbaiki tingkah laku saat ini dan masa yang akan datang.
Aspek – aspek penting dalam suatu konseling meliputi:
1.      Konseling sebgai suatu proses
Adanya proses yang dilakukan oleh klien dengan konselor dalam mencapai tujuan yang diharapkan oleh klien .
2.      Konseling sebagai hubungan terapeutik
Hubungan antara konselor dan klien merupakan hubungan terapeutik yang berusaha mencari penyembuhan masalah klien  dengan adanya keterbukaan , kepercayaan , penghargaan dan empati.
3.      Konseling merupakan usaha bantuan
Proses konseling merupakan usaha bantuan klien . bantuan tersebut berupa pemahaman diri , penyesuaian diri ,  peningkatan kepercayaan diri, pembentukan perilaku dasar  dan peningkatan keterampilan tertentu.
4.      Konseling mengarahkan tercapainya tujuan klien
Tujuan konseling bagi klien adalah terselesaikannya masalah yang dihadapi klien dan memberikan kebahagian atau ketenangan jiwa klien serta terhindarnya seseorang masalah – masalah yang mengganggu perasaan dan pikiran .
5.      Konseling mengerahkan kemandirian klien
Setelah tujuan konseling tercapai atau diperelohnya solusi masalah yang dihadapi , klien diharapkan dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah selanjutnya . artinya ketergantungan kepada konselor perlu dihentikan karena klien sudah mencapai tahap terminasi dalam proses konseling. Kemandirian klien ditandai dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan berinteraksi sosial.

 Selain itu peran konselor dalam setting konseling cukup besar maka dipelajari juga bagaimana seharusnya konselor berperilaku dan memperlakukan klien agar tujuan konseling tercapai.


  Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara dan teknik-teknik bimbingan yang lain oleh seorang ahli (konselor) kepada individu atau kelompok individu yang sedang mengalami masalah (klien) yang bertujuan pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.

         Konseling mempunyai banyak definisi yang banyak dijumpai dalam berbagai literature bimbingan dan konseling, diantaranya dari Patterson (dalam Abimanyu dan Manrihu, 1996). Mengemukakan bahwa   konseling adalah proses yang melibatkan hubungan antar pribadi antara seorang terapis dengan satu atau lebih klien, dimana terapis menggunakan metode-metode psikologis atas dasar pengetahuan sistematik tentang kepribadian manusia dalam upaya meningkatkan kesehatan klien.

         Edwin C. Lewis (dalam Abimanyu dan Manrihu, 1996) mendifinisikankonseling sebagai suatu proses dimana yang bermasalah (klien) dibantu secara pribadi untuk merasa dan berprilaku lebih memuaskan melalui interaksi dengan seorang yang tidak terlibat (konselor) yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan perilaku-prilaku yang memungkinkan berhubungan lebih efektif dengan dirinya dan lingkungan.
         APGA (the American Personnel and Guide Association) mendefinisikankonseling sebagai suatu hubungan antara seseorang yang terlatih secara profesional dan individu yang memerlukan bantuan yang berkaitan dengan kecemasan biasa atau konflik atau pengambilan keputusan ( Nugent dalam Abimanyu dan Manrihu, 1996)

         APA (the American Psychological Association) merumuskan definisikonseling sebagai bekerja dengan individu-individu atau kelompok-kelompok yang berkaitan dengan masalah-masalah pribadi, sosial, pendidikan dan vokasional (bersangkutan dengan bimbingan kejuruan).


2.      Ciri-ciri Pokok Konseling

a.        Konseling menuntut dilaksanakannya oleh seorang konselor yang professional, kompeten dalam menangani konflik-konflik, kecemasan-kecemasanatau masalah yang berkaitan dengan keputusan-keputusan pribadi, sosial, karier dan pendidikan serta cirri-ciri pribadi yang akan memungkinkannya memahani proses-proses psikologi dan dinamika perilaku pada diri klien dan konselor, maupun hubungan antar keduanya.

b.        Konseling melibatkan dua orang atau lebih yang saling berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung maupun tidak langsung mengemukakan dan memperhatikan dengan seksama isi pembicaraan, gerakan-gerakan isyarat, pandangan mata dan gerakan-gerakan lain dengan maksud meningkatkan pemahaman kedua belah pihak yang terlibat dalam interaksi itu.

c.        Model interaksi dalam konseling tidak terbatas dalam dimensi  verbal saja tetapi juga telah dikembangkan model interaksi konseling non verbal.
d.        Interaksi antar konselor dan klien berlangsung dalam waktu yang relativelama dan terarah pada pencapaian tujuan.

e.        Tujuan dari proses konseling adalah terjadinya perubahan pada tingkah laku klien.

f.         Konseling merupakan proses yang dinamis.

g.        Konseling didasari atas penerimaan konselor secara wajar tentang diri klien.


3.      Tujuan Konseling

a.      Corey (dalam Abimanyu dan Manrihu, 1996) mengelompokan tujuan-tujuan konseling menjadi :  
ü   Reorganisasi kepribadian
ü   Menemukan makna dalam hidup
ü   Penyembuhan ganguan emosional
ü   Penyesuaian terhadap masyarakat
ü   Pencapaian aktualisasi (perwujudan) diri
ü   Peredaan kecemasan
ü   Penghapusan perilaku maladaptif (sulit untuk menyesuaikan diri)
ü   Belajar pola-pola perilaku adaptif

b.      Shertzer dan stone (dalam Abimanyu dan Manrihu, 1996) membuat pengelompokan yang lebih sederhana mengenai tujuan konseling, meliputi :
ü   Perubahan Perilaku
ü   Kesehatan mental yang positif
ü   Pemecahan masalah
ü   Keefektifan pribadi
ü   Pengambilan keputusan

4.      Fungsi Konseling

         Hatcher (dalam abimanyu dan Manrihu,1996) menggolongkan fungsi konseling menjadi 3 yaitu :

a.        Fungsi Remidral atau Rehabilitasi
Berfokus pada penyesuaian diri, menyembuhkan masalah psikologis yang dihadapi, mengembalikan kesehatan mental dan mengatasi gangguan emosional.

b.        Fungsi Edukatif atau Pengembangan
Intinya adalah membantu orang-orang untuk meningkatkan ketrampilan-ketrampilan dalam kehidupan, mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah hidup, membantu meningkatkan kemampuannya mengahadapi transisi (peralihan) dalam kehidupan.

c.        Fungsi Preventif
Maksud fungsi ini meliputi pengembangan strategi-strategi dan program-program yang dapat digunakan untuk mencoba mengantisipasi dan mengelakkan resiko-resiko yang tidak perlu terjadi.


5.      Prinsip-prinsip Konseling

         Prinsip-prinsip konseling merupakan pedoman yang digunakan untuk melaksanakan konseling, meliputi :

a.        Prinsip-prinsip yang berkaitan dengan sasaran konseling
Sasaran konseling adalah perkembangan dan perikehidupan indivdidu, baik secara perorangan maupun kelompok, terutama sikap dan tingkahlakunya
Ø   Konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku bangsa, agama dan status sosial ekonomi.
Ø   Konseling berurusan dengan sikap dan tingkahlaku  individu yang komopleks dan unik.
Ø   Untuk mengoptimalkan pelayanan konseling maka proses konseling perlu mengenali dan memahami keunikan individu dengan kekuatan, kelemahan dan permasalahannya.
Ø   Pelayanan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segala bidang harus mempertimbangkan aspek perkembangan individu.

b.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan masalah individu.
         Pelayanan konseling hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal tersebut adalah :
Ø   Konseling pada umumnya terbatas pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dengan lingkungan , ataupun sebaliknya.
Ø   Setiap individu mempunyai masalah yang berbeda-beda, maka pemberian bantuannya juga akan berbeda-beda.

c.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program layanan
Ø   Konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan
Ø   Program konseling harus fleksibel
Ø   Program pelayanan konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan
Ø   Pelaksanaan konseling hendaknya dinilai secara teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh.


d.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan layanan
Ø   Tujuan akhir konseling adalah kemandirian setiap individu (klien)
Ø   Dalam proses konseling, keputusan yang diambil dan apa yang akan dilakukan oleh klien hendaknya atas kemauan klien sendiri
Ø   Permasalahan khusus yang dialami oleh klien harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut (alih tangan kasus)
Ø   Konseling adalah pekerjaan professional, jadi harus dilaksanakan oleh tenaga ahli yang memperoleh pendidikan dan latihan dalam bidang bimbingan dan konseling.
Ø   Guru dan orangtua memiliki tanggungjawab yang berkaitan dengan layanan konseling
Ø   Untuk mengelola layanan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, program pengukuran dan penilaian terhadap individu hendaknya dilakukan dan himpunan data yang memuathasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik.
Ø   Penilaian secara periodic perlu dilakukan terhadap pelaksanaan konseling yang sedang atau telah berjalan.

e.      Prinsip-prinsip konseling disekolah
Ø   Konselor harus mempunyai kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan memliki persiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut.
Ø   Konselor harus selalu mempertahankan sikap professional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personel sekolah  lainnya dan siswa.
Ø   Konselor bertanggungjawab untuk memahami perannya sebagai konselor professional dan menterjemahkan peranya itu dalam kegiatan nyata.
Ø   Konselor harus bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan, harapan dan kecemasan-kecemasannya.

6.      TIPE-TIPE KONSELING

         Tipe-tipe konseling dari segi waktu penanganan, yaitu proses pemecahan masalah klien, dimanamungkin waktu segera atau relative panjang.

a.        Konseling Krisis
Krisis dapat diratikan sebagai suatu keadaan disorganisasi dimana klien sangat memerlukan bantuan untuk menghadapi frustasi dalam upaya mencapai tujuan penting hidupnya atau mengalami gangguan dalam perjalanan hidup dan hal itu akan ditanggapi dengan stress. Jadi konseling krisis adalah upaya pemberian bantuan dengan segera kepada klien yang mengalami gangguan emosional berat (stres) dengan bertujuan teratasinya masalah yang dihadapi.

b.        Konseling Fasilitatif (Remedial/Adjustive)
Konseling Fsilitatif  dilihat dari segi tinjauan bahasan, merupakan proses pemberian bantuan kepada klien untuk menjadikan jelas permasalahan yang dihadapi dan selanjutnya bantuan dalam pemahaman dan peneriaman diri, penemuan rencana tindakan dalam mengatasi masalah serta melaksanakan itu dengan tanggungjawab sendiri.

c.        Konseling Preventif
Konseling Preventif yang dibahas disini, dalam hal bahwa ia terutama bersifat progmatis sebagaimana program yang dipruntukan bagi klien khusus.

        
d.        Konseling Developmental
         Konseling Developmen merupakan suatu proses berkelanjutan yang dijalankan dalam seluruh janka kehidupan individu. Ini berfokus pada membantu para klien mencapai pertumbuhan pribadi yang positif dalam berbagai tahap kehidupan mereka.

7.      DASAR-DASAR ETIKA KONSELING

         Setiap  pekerjaan atau karier yang bersifat professional pasti memiliki seperangkat aturan dan pedoman pelaksanaan yang disebut dasar etika. Demikian pula konseling sebagai suatu pekerjaan professional, juga memiliki dasar-dasar etika yang meliputi tanggungjawab, sikap kemandirian dan profesionalisme. Dasar-dasar etika konseling tersebut adalah

a.        Kesukarelaan Klien
Dalam hal ini, konselorperlu mengetahui apakah klien datang dengan sukarela atau tidak karena besar manfaatnya dalam hubungan konseling sehingga keterlibatan diri klien secaar lebih efektif dalam proses konseling akan terwujud, dan keterbukaan diri klien akan memberi kesan positif didalam hubungan yang bersifat membantu itu.

b.        Kerahasian Klien
Kerahasian klien berarti tidak membocorkan keterangan yang telah diekspresikan oleh klien dalam hubungan konseling. Kerahasiaan yang sepenuhnya jarang sekali terjadi, hal ini biasanya disebabkan informasi tertentu didalam diskusi, dan pertukaran informasi ataumungkin pula disebabkan adanya keinginan-keinginan dari klien itu sendiri untuk memberikan keterangan-keterangan mengenai dirinya kepada orang lain. Biasanya, klien bersedia mengungkapkan keterangan-keterangan tentang suasana dirinya sendiri yang didasarkan atas kepercayaan kepada konselor dan keyakinannya bahwa dengan membuka diri sedemikian maka bantuan yang diharapkan akan dapat diperoleh.

c.        Keputusan oleh Klien Sendiri
Pada dasarnya peran konselor dalam proses konseling adalah pengarah dan bukan penentu keputusan dari permasalahan yang dialami oleh klien. Klien yang telah mengemukakan panjang lebarnya masalahnya kepada konselor diharapkan pada bagian akhir wawancara konseling, klien sendiri dapat memilih dan menentukan keputusan mengenai jalan keluar atau pemecahan masalahnya, setelah mempertimbangkan dengan cermat kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan berbagai alternative pemecahan yang ada.

d.        Aspek Sosial Budaya dan Nilai
Dalam hubungan konseling, konselor dituntut untuk sadar akan aspek-aspek sosial budaya dan nilai-nilai pihak klien.


PERSAMAAN KONSELING DENGAN PSIKOTERAPI

1.        Tujuan-tujuan konseling dan psikoterapi adalah sama yaitu eksplorsasi diri, pemahaman diri dan perubahan tindakan atau perilaku.
2.        Konseling dan psikoterapi bertujuan pula mencoba menghilangkan tingkah laku merusak diri (self defeating) pada klien.
3.        Baik konseling maupun psikoterapi memberi penekanan pentingnya perkembangan pembuatan keputusan dan keterampilan pembutan rencana oleh klien.
4.        Pentingnya saling berhubungan antara klien dankonseling ataupun psikoterapis disepakati sebagai suatu bagian integral dalam proses konseling ataupun psikoterapis.

   PERBEDAAN KONSELING DENGAN PSIKOTERAPIS

1.        Konseling dan psikoterapi dipandang berbeda dari lingkup pengertian antara keduanya.
2.        Konseling berfokus pasa masalah pengembangan, pendidikan dan pencegahan pada klien. Sedangkan psikoterapi lebih memfokus pada masalah penyembyhan, penyesuaian dan pengobatan.
3.        Konseling dijalankan atas dasar (dijiwai) oleh falsafah atau pandangan terhadap manusia, sedangkan psikoterapi  dijalankan berdasarkan ilmu atau teori kepribadian dan psikopatologi.

Sumber
Prof . Dr zulfan saam , psikogi konseling

Palmer Stephen , konseling dan psikoterapi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar