Konseling adalah proses
bantuan yang diberikan kepada klien dalam bentuk hubungan terapeutik antara
konselor dank lien agar klien dapat meningkatkan kepercayaan diri dan
penyesuain diri atau berperilaku baru sehingga klien memperoleh ketenangan
jiwa.
Pengertian konseling
meurut surya ( dalam psikologi konseling) adalah penekanan pada konsep diri dan
kepercayaan diri guna memperbaiki tingkah laku . pengertian lebih luas
konseling adalah sebagai bantuansecara tatap muka antara konselor dan klien
dengan usaha yang dilakukan berdasarkan norma – norma yang berlaku agar klien
memperoleh konsep diri dan kepercayan demi untuk memperbaiki tingkah laku pada
saat ini dan masa yang akan datang. Konseling dapat didefinisikan juga bantuan
berupa hubungan yang unik dan manusia berdasarkan keahlian konselor . selain
itu konseling bertujuan agar klien memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri
dalam rangka memperbaiki tingkah laku saat ini dan masa yang akan datang.
Aspek – aspek penting
dalam suatu konseling meliputi:
1.
Konseling sebgai suatu proses
Adanya
proses yang dilakukan oleh klien dengan konselor dalam mencapai tujuan yang
diharapkan oleh klien .
2.
Konseling sebagai hubungan terapeutik
Hubungan
antara konselor dan klien merupakan hubungan terapeutik yang berusaha mencari
penyembuhan masalah klien dengan adanya
keterbukaan , kepercayaan , penghargaan dan empati.
3.
Konseling merupakan usaha bantuan
Proses
konseling merupakan usaha bantuan klien . bantuan tersebut berupa pemahaman
diri , penyesuaian diri , peningkatan
kepercayaan diri, pembentukan perilaku dasar
dan peningkatan keterampilan tertentu.
4.
Konseling mengarahkan tercapainya tujuan
klien
Tujuan
konseling bagi klien adalah terselesaikannya masalah yang dihadapi klien dan
memberikan kebahagian atau ketenangan jiwa klien serta terhindarnya seseorang
masalah – masalah yang mengganggu perasaan dan pikiran .
5.
Konseling mengerahkan kemandirian klien
Setelah
tujuan konseling tercapai atau diperelohnya solusi masalah yang dihadapi ,
klien diharapkan dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah selanjutnya .
artinya ketergantungan kepada konselor perlu dihentikan karena klien sudah
mencapai tahap terminasi dalam proses konseling. Kemandirian klien ditandai
dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan berinteraksi sosial.
Selain itu
peran konselor dalam setting konseling cukup besar maka dipelajari juga
bagaimana seharusnya konselor berperilaku dan memperlakukan klien agar tujuan
konseling tercapai.
Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan
melalui wawancara dan teknik-teknik bimbingan yang lain oleh seorang ahli
(konselor) kepada individu atau kelompok individu yang sedang mengalami masalah
(klien) yang bertujuan pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
Konseling
mempunyai banyak definisi yang banyak dijumpai dalam berbagai literature
bimbingan dan konseling, diantaranya dari Patterson (dalam Abimanyu dan
Manrihu, 1996). Mengemukakan bahwa konseling adalah proses
yang melibatkan hubungan antar pribadi antara seorang terapis dengan satu atau
lebih klien, dimana terapis menggunakan metode-metode psikologis atas dasar
pengetahuan sistematik tentang kepribadian manusia dalam upaya meningkatkan
kesehatan klien.
Edwin
C. Lewis (dalam Abimanyu dan Manrihu, 1996) mendifinisikankonseling sebagai suatu
proses dimana yang bermasalah (klien) dibantu secara pribadi untuk merasa dan
berprilaku lebih memuaskan melalui interaksi dengan seorang yang tidak terlibat
(konselor) yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang klien
untuk mengembangkan perilaku-prilaku yang memungkinkan berhubungan lebih
efektif dengan dirinya dan lingkungan.
APGA
(the American Personnel and Guide Association) mendefinisikankonseling sebagai suatu
hubungan antara seseorang yang terlatih secara profesional dan individu yang
memerlukan bantuan yang berkaitan dengan kecemasan biasa atau konflik atau
pengambilan keputusan ( Nugent dalam Abimanyu dan Manrihu, 1996)
APA
(the American Psychological Association) merumuskan definisikonseling
sebagai bekerja dengan individu-individu atau kelompok-kelompok yang
berkaitan dengan masalah-masalah pribadi, sosial, pendidikan dan vokasional (bersangkutan dengan bimbingan
kejuruan).
2. Ciri-ciri
Pokok Konseling
a. Konseling
menuntut dilaksanakannya oleh seorang konselor yang professional, kompeten
dalam menangani konflik-konflik, kecemasan-kecemasanatau masalah yang berkaitan
dengan keputusan-keputusan pribadi, sosial, karier dan pendidikan serta
cirri-ciri pribadi yang akan memungkinkannya memahani proses-proses psikologi
dan dinamika perilaku pada diri klien dan konselor, maupun hubungan antar
keduanya.
b. Konseling
melibatkan dua orang atau lebih yang saling berinteraksi
dengan jalan mengadakan komunikasi langsung maupun tidak langsung mengemukakan
dan memperhatikan dengan seksama isi pembicaraan, gerakan-gerakan isyarat,
pandangan mata dan gerakan-gerakan lain dengan maksud meningkatkan pemahaman
kedua belah pihak yang terlibat dalam interaksi itu.
c. Model
interaksi dalam konseling tidak terbatas dalam dimensi verbal saja
tetapi juga telah dikembangkan model interaksi konseling non verbal.
d. Interaksi
antar konselor dan klien berlangsung dalam waktu yang relativelama dan terarah pada pencapaian tujuan.
e. Tujuan
dari proses konseling adalah terjadinya perubahan pada tingkah laku klien.
f. Konseling
merupakan proses yang dinamis.
g. Konseling
didasari atas penerimaan konselor secara wajar tentang diri klien.
3. Tujuan
Konseling
a. Corey
(dalam Abimanyu dan Manrihu, 1996) mengelompokan tujuan-tujuan konseling
menjadi :
ü Reorganisasi
kepribadian
ü Menemukan
makna dalam hidup
ü Penyembuhan
ganguan emosional
ü Penyesuaian
terhadap masyarakat
ü Pencapaian
aktualisasi (perwujudan) diri
ü Peredaan
kecemasan
ü Penghapusan
perilaku maladaptif (sulit untuk menyesuaikan diri)
ü Belajar
pola-pola perilaku adaptif
b. Shertzer
dan stone (dalam Abimanyu dan Manrihu, 1996) membuat pengelompokan yang lebih
sederhana mengenai tujuan konseling, meliputi :
ü Perubahan
Perilaku
ü Kesehatan
mental yang positif
ü Pemecahan
masalah
ü Keefektifan
pribadi
ü Pengambilan
keputusan
4. Fungsi
Konseling
Hatcher
(dalam abimanyu dan Manrihu,1996) menggolongkan fungsi konseling menjadi 3
yaitu :
a. Fungsi
Remidral atau Rehabilitasi
Berfokus pada penyesuaian diri, menyembuhkan
masalah psikologis yang dihadapi, mengembalikan kesehatan mental dan mengatasi
gangguan emosional.
b. Fungsi
Edukatif atau Pengembangan
Intinya adalah membantu orang-orang untuk
meningkatkan ketrampilan-ketrampilan dalam kehidupan, mengidentifikasi dan
memecahkan masalah-masalah hidup, membantu meningkatkan kemampuannya
mengahadapi transisi (peralihan) dalam kehidupan.
c. Fungsi
Preventif
Maksud fungsi ini meliputi pengembangan
strategi-strategi dan program-program yang dapat digunakan untuk mencoba
mengantisipasi dan mengelakkan resiko-resiko yang tidak perlu terjadi.
5. Prinsip-prinsip
Konseling
Prinsip-prinsip
konseling merupakan pedoman yang digunakan untuk melaksanakan konseling,
meliputi :
a. Prinsip-prinsip
yang berkaitan dengan sasaran konseling
Sasaran konseling adalah perkembangan dan
perikehidupan indivdidu, baik secara perorangan maupun kelompok, terutama sikap
dan tingkahlakunya
Ø Konseling
melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku bangsa,
agama dan status sosial ekonomi.
Ø Konseling
berurusan dengan sikap dan tingkahlaku individu yang komopleks dan
unik.
Ø Untuk
mengoptimalkan pelayanan konseling maka proses konseling perlu mengenali dan
memahami keunikan individu dengan kekuatan, kelemahan dan permasalahannya.
Ø Pelayanan
konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segala
bidang harus mempertimbangkan aspek perkembangan individu.
b. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan masalah individu.
Pelayanan
konseling hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan hal tersebut adalah :
Ø Konseling
pada umumnya terbatas pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan
fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dengan lingkungan , ataupun
sebaliknya.
Ø Setiap
individu mempunyai masalah yang berbeda-beda, maka pemberian bantuannya juga
akan berbeda-beda.
c. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan program layanan
Ø Konseling
merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan
Ø Program
konseling harus fleksibel
Ø Program
pelayanan konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan
Ø Pelaksanaan
konseling hendaknya dinilai secara teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil
dan manfaat yang diperoleh.
d. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan pelaksanaan layanan
Ø Tujuan
akhir konseling adalah kemandirian setiap individu (klien)
Ø Dalam
proses konseling, keputusan yang diambil dan apa yang akan dilakukan oleh klien
hendaknya atas kemauan klien sendiri
Ø Permasalahan
khusus yang dialami oleh klien harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang
yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut (alih tangan kasus)
Ø Konseling
adalah pekerjaan professional, jadi harus dilaksanakan oleh tenaga ahli yang
memperoleh pendidikan dan latihan dalam bidang bimbingan dan konseling.
Ø Guru
dan orangtua memiliki tanggungjawab yang berkaitan dengan layanan konseling
Ø Untuk
mengelola layanan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan
individu, program pengukuran dan penilaian terhadap individu hendaknya
dilakukan dan himpunan data yang memuathasil pengukuran dan penilaian itu
dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik.
Ø Penilaian
secara periodic perlu dilakukan terhadap pelaksanaan konseling yang sedang atau
telah berjalan.
e. Prinsip-prinsip
konseling disekolah
Ø Konselor
harus mempunyai kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan memliki
persiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut.
Ø Konselor
harus selalu mempertahankan sikap professional tanpa mengganggu keharmonisan
hubungan antara konselor dengan personel sekolah lainnya dan siswa.
Ø Konselor
bertanggungjawab untuk memahami perannya sebagai konselor professional dan
menterjemahkan peranya itu dalam kegiatan nyata.
Ø Konselor
harus bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian
dan peka terhadap kebutuhan, harapan dan kecemasan-kecemasannya.
6. TIPE-TIPE
KONSELING
Tipe-tipe
konseling dari segi waktu penanganan, yaitu proses pemecahan masalah klien,
dimanamungkin waktu segera atau relative panjang.
a. Konseling
Krisis
Krisis dapat diratikan sebagai suatu keadaan
disorganisasi dimana klien sangat memerlukan bantuan untuk menghadapi frustasi
dalam upaya mencapai tujuan penting hidupnya atau mengalami gangguan dalam
perjalanan hidup dan hal itu akan ditanggapi dengan stress. Jadi konseling
krisis adalah upaya pemberian bantuan dengan segera kepada klien yang mengalami
gangguan emosional berat (stres) dengan bertujuan teratasinya masalah yang
dihadapi.
b. Konseling
Fasilitatif (Remedial/Adjustive)
Konseling Fsilitatif dilihat dari
segi tinjauan bahasan, merupakan proses pemberian bantuan kepada klien untuk
menjadikan jelas permasalahan yang dihadapi dan selanjutnya bantuan dalam
pemahaman dan peneriaman diri, penemuan rencana tindakan dalam mengatasi
masalah serta melaksanakan itu dengan tanggungjawab sendiri.
c. Konseling
Preventif
Konseling Preventif yang dibahas disini, dalam
hal bahwa ia terutama bersifat progmatis sebagaimana program yang dipruntukan
bagi klien khusus.
d. Konseling
Developmental
Konseling
Developmen merupakan suatu proses berkelanjutan yang dijalankan dalam seluruh
janka kehidupan individu. Ini berfokus pada membantu para klien mencapai
pertumbuhan pribadi yang positif dalam berbagai tahap kehidupan mereka.
7. DASAR-DASAR
ETIKA KONSELING
Setiap pekerjaan atau karier yang
bersifat professional pasti memiliki seperangkat aturan dan pedoman pelaksanaan
yang disebut dasar etika. Demikian pula konseling sebagai suatu pekerjaan
professional, juga memiliki dasar-dasar etika yang meliputi tanggungjawab,
sikap kemandirian dan profesionalisme. Dasar-dasar etika konseling tersebut
adalah
a. Kesukarelaan
Klien
Dalam hal ini, konselorperlu mengetahui apakah
klien datang dengan sukarela atau tidak karena besar manfaatnya dalam hubungan
konseling sehingga keterlibatan diri klien secaar lebih efektif dalam proses
konseling akan terwujud, dan keterbukaan diri klien akan memberi kesan positif
didalam hubungan yang bersifat membantu itu.
b. Kerahasian
Klien
Kerahasian klien berarti tidak membocorkan
keterangan yang telah diekspresikan oleh klien dalam hubungan konseling.
Kerahasiaan yang sepenuhnya jarang sekali terjadi, hal ini biasanya disebabkan
informasi tertentu didalam diskusi, dan pertukaran informasi ataumungkin pula
disebabkan adanya keinginan-keinginan dari klien itu sendiri untuk memberikan
keterangan-keterangan mengenai dirinya kepada orang lain. Biasanya, klien
bersedia mengungkapkan keterangan-keterangan tentang suasana dirinya sendiri
yang didasarkan atas kepercayaan kepada konselor dan keyakinannya bahwa dengan
membuka diri sedemikian maka bantuan yang diharapkan akan dapat diperoleh.
c. Keputusan
oleh Klien Sendiri
Pada dasarnya peran konselor dalam proses
konseling adalah pengarah dan bukan penentu keputusan dari permasalahan yang
dialami oleh klien. Klien yang telah mengemukakan panjang lebarnya masalahnya
kepada konselor diharapkan pada bagian akhir wawancara konseling, klien sendiri
dapat memilih dan menentukan keputusan mengenai jalan keluar atau pemecahan
masalahnya, setelah mempertimbangkan dengan cermat kelebihan-kelebihan dan
kekurangan-kekurangan berbagai alternative pemecahan yang ada.
d. Aspek
Sosial Budaya dan Nilai
Dalam hubungan konseling, konselor dituntut
untuk sadar akan aspek-aspek sosial budaya dan nilai-nilai pihak klien.
PERSAMAAN KONSELING DENGAN PSIKOTERAPI
1. Tujuan-tujuan
konseling dan psikoterapi adalah sama yaitu eksplorsasi diri, pemahaman diri
dan perubahan tindakan atau perilaku.
2. Konseling
dan psikoterapi bertujuan pula mencoba menghilangkan tingkah laku merusak diri (self
defeating) pada klien.
3. Baik
konseling maupun psikoterapi memberi penekanan pentingnya perkembangan
pembuatan keputusan dan keterampilan pembutan rencana oleh klien.
4. Pentingnya
saling berhubungan antara klien dankonseling ataupun psikoterapis disepakati
sebagai suatu bagian integral dalam proses konseling ataupun psikoterapis.
PERBEDAAN KONSELING DENGAN
PSIKOTERAPIS
1. Konseling
dan psikoterapi dipandang berbeda dari lingkup pengertian antara keduanya.
2. Konseling
berfokus pasa masalah pengembangan, pendidikan dan pencegahan pada klien.
Sedangkan psikoterapi lebih memfokus pada masalah penyembyhan, penyesuaian dan
pengobatan.
3. Konseling
dijalankan atas dasar (dijiwai) oleh falsafah atau pandangan terhadap manusia,
sedangkan psikoterapi dijalankan berdasarkan ilmu atau teori
kepribadian dan psikopatologi.
Sumber
Prof
. Dr zulfan saam , psikogi konseling
Palmer
Stephen , konseling dan psikoterapi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar