Konsep Kekuasaan dan Pengaruh
Pengertian
Kekuasaan
Menurut Max Weber Kekuasaan adalah suatu kemungkinan yang
membuat seorang aktor didalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan
untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan.
Menurut Walterd Nord, Kekuasaan adalah sebagai suatu
kemampuan untuk mempengaruhi aliran energi dan dana yang tersedia untuk
mencapai suatu tujuan yang berada secara jelas dari tujuan lainnya.
Menurut Bierstedt, Kekuasaan adalah
kemampuan untuk mempergunakan kekuatan.
Menurut teori demokrasi klasik, Kekuasaan adalah
organisasi-organisasi politik
berada ditangan mayoritas anggota organisasi,seperti: Kekuasaan dipandang
sebagai suatu kesatuan dengan otoritas, dan otoritas didasarkan pada kemauan
mayoritas tersebut sebagaimana diungkapan melalui proses pemilihan.
Konsep tradisional mendefinisikan kekuasaan sebagai
kemampuan perorangan untuk menentukan dan membatasi hasil-hasil. Ada pula yang
melihat kekusaan sebagai pengaruh yang diharapkan.
Riker berpendapat bahwa kekuasaan adalah kemampuan
menggunakan pengaruh sedangkan alasan adalah penggunaan pengaruh yang
sebenarnya.
Boulding(1989), mengemukakan gagasan bahwa kekuasaan
itu dalam arti luas, sampai tingkat mana dan bagaimana kita memperoleh yang
kita inginkan. Bila hal ini diterapkan pada lingkungan organisasi, ini adalah
masalah penentuan di seputar bagaimana organisasi memperoleh apa yang
diinginkannnya dan bagaimana pada pemberi andil dalam organisasi memperoleh
yang mereka inginkan. Dalam hal ini, kekuasaan dipandang sebagai kemampuan
perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi, memberi perintah, dan
mengendalikan hasil-hasil organisasi.
Konsep
Kekuasaan
Gagasan
tradisional tentang kekuasaan memfokuskan pada individu dan pelaksanaan
kekuasaannya.
French dan Raven mendasarkan kekuasaan A terhadap B pada lima jenis
kekuasaan
yaitu :
a. Kekuasaan
memberi ganjaran(Reward Power), dapatkah A memberikan ganjaran yang dapat
dirasakan oleh B.
b. Kekuasaan yang
memaksa(Coersive Power), dapatkah A memberikan sesuatu hukuman yang dianggap
hukuman oleh B.
c. Kekuasaan
yang sah(Legitimate Power), apakah B percaya bahwa A memiliki hak untuk
mempengaruhi B dan B harus menerimanya, mungkin penerimaan terhadap struktur sosial
atau nilai-nilai budaya.
d. Kekuasaan
referen(Referent Power), apakah B mengenal A, apakah B ingin seperti A, apakah
B memiliki keinginan merasakan satu kesatuan dengan A.
e. Kekuasaan
ahli(Expert Power), apakah B percaya bahwa A memiliki pengetahuan atau keahlian
khusus yang berguna atau diperlukan untuk kebaikan atau untuk memenuhi harapan
B.
2. Pengaruh
Daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda) yang ikut membentuk watak,
kepercayaan, atau perbuatan seseorang.
Jadi, inti dari konsep kekuasaan dan
pengaruh adalah suatu konsep yang saling berkaitan dan merupakan sikap yang
harus dimiliki pemimpin.
Pengaruh : Seorang pemimpin adalah
seorang yang memiliki orang-orang yang mendukungnya yang turut membesarkan nama
sang pimpinan. Pengaruh ini menjadikan sang pemimpin diikuti dan membuat orang
lain tunduk pada apa yang dikatakan sang pemimpin.
Kekuasaan/power : Seorang pemimpin
umumnya diikuti oleh orang lain karena dia
memiliki kekuasaan/power yang membuat orang lain menghargai keberadaannya.
Tanpa kekuasaan atau kekuatan yang dimiliki sang pemimpin, tentunya tidak ada
orang yang mau menjadi pendukungnya. Kekuasaan/kekuatan yang dimiliki sang
pemimpin ini menjadikan
orang lain akan tergantung pada apa yang dimiliki sang pemimpin, tanpa itu
mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Hubungan ini menjadikan hubungan yang
bersifat simbiosis mutualisme, dimana kedua belah pihak sama-sama saling
diuntungkan.
A. Bentuk dan Hasil Pengaruh
1.
Kendali atas proses
pembuatan keputusan (pfeffer&salanick,1974)
Dalam
organisasi, ketua menentukan apakah suatu keputusan akan dibuat dan
dilaksanakan atau tidak. Hakim memimpin sidang pengadilan karena ia mempunyai kendali
atas jalannya sidang
dan keputusan atau vonis yang akan dijatuhkan. Kepemimpinan seorang presiden
juga bersumber pada kekuasaan politik karena sebuah undang-undang yang sudah
disetujui parlemen baru berlaku jika sudah mendapat tanda tangannya.
2.
Koalisi (Stevenson,
Pearce&Porter,1985)
Kepemimpinan
atas dasar sumber kekuasaan politik ditentukan juga atas hak atau kewenangan
untuk membuat kerjasama dengan kelompok lain. Pemilik perusahaan berhak
melakukan merger dengan perusahaan lain. Kepala suku Indian mengisap pipa perdamaian
dengan kepala suku lainya. Presiden menyatakan perang atau damai dengan Negara
lain.
3.
Partisipasi (Pfeffer,
1981)
Pemipin
mengatur partisipasi anggotanya, siapa yang boleh berpartisipasi, dalam bentuk
apa tiap anggota itu berpartisipasi, dan sebagainya.
Berdasarkan berbagai sumber kekuasaan tersebut, French&Raven(1959)
menyusun sebuah kategorisasi sumber kekuasaan ditinjau dari hubungan anggota
(target) dan pemimpin(agen) sebagaimana tampak pada tabel.
Kekuasaan ganjaran
|
Target taat agar ia mendapat ganjaran yang
diyakininya, dikuasai atau
dikendalikan oleh agen
|
Kekuasaan koersif (pemaksaan)
|
Target taat agar ia terhindar dari hukuman yang
diyakininya diatur oleh agen
|
Kekuasaan resmi (legitimate)
|
Target taat karena ia yakin bahwa agen mempunyai hak
untuk membuat ketentuan atau peraturan dan bahwa target mempunyai kewajiban
untuk taat
|
Kekuasaan keahlian (expert)
|
Target taat karena ia yakin atau percaya bahwa agen
mempunyai pengetahuan kusus tentang cara yang terbaik untuk melakukan sesuatu
|
Kekuasaan rujukan
|
Target taat karena ia memuja agen atau mengidentifikasi
dirinya dengan agen dan mengharapkan persetujuan agen
|
A. Jenis Sumber Kekuasaan
1. Menurut Amitae Etzione,
ada dua macam kewibawaan :
a. Position Power(Kewibawaan Jabatan) adalah suatu
kewibawaan yang timbul karena kedudukan atau hirarki jabatan formal.
Cirinya :
-
Mengalir
dari atas ke bawah
-
Ditandai
berbagai kemungkinan :
Negatif : ancaman,
hukuman, penolakan, penangguhan
Positif : pemberian
hadiah, kenaikan gaji, promosi, pujian.
b. Personal
power (kewibawaan pribadi)
Kewibawaan yang menimbulkan kesadaran
untuk menerima pengaruh karena dirasakan benar dan baik, sehingga bawahan merasa bersatu
dengan atasannya.
Cirinya : Mengalir dari atas ke bawah.
Sifatnya: coersive power, renu merative
power, normative.
2. Menurut
teori Jhon P. French dan Bertram Raven ada lima sumber kewibawaan :
a. Legitimate
power ( kewibawaan formal )
Kekuasaan yang bersumber pada formalitas
yang diberikan oleh suatu organisasi. Dimana kebijaksanaan pimpinan tidak
pernah dipersoalkan kebenarannya, bawahan terikat pada kedudukan.
b. Reward
power
Kekuasaan yang didapat karena sering memberi
hadiah, penghargaan.
c. Coersive
power
Kekuasaan yang timbul karena adanya hak
untuk mengontrol, menilai, mengendalikan terhadap tingkah laku bawahan dengan
sanksi berupa ancaman, hukuman
pemecatan, dan lain – lain.
d. Referent
power
Kewibawaan yang muncul karena pemimpin
memberikan keteladanan yang positif.
e. Expert
power
Kewibawaan yang timbul karena seorang
pemimpin memiliki keahlian yang didapat melalui pendidikan dan pengalaman.
3. Menurut
teori Raven L. Kruglanski menambahkan :
Kekuasaan informasi
Muncul karena seorang pemimpin memiliki
informasi yang sangat dibutuhkan oleh bawahannya.
4. Menurut
Hersey L. Goldsmith menambahkan :
Connection power
Wibawa yang dimiliki seorang pemimpin
karena memiliki hubungan banyak dengan orang lain, terutama orang penting.
5. Menurut
teori Weber, dalam kaitan kewibawaan dan authority kita juga mengenal pendapat
Weber yang membagi 3 macam Authority. Yaitu :
a. Rational
legal authority
Suatu
kekuasaan untuk memaksakan kepatuhan atas dasar undang – undang atau peraturan
yang berlaku.
b. Traditional
authority
Suatu otoritas yang didasarkan atas
pewarisn nilai 0 nilai tradisional pada seseorang. Misalnya kepala adat yang
berkewajiban menjaga nilai tradisional untuk dilaksanakan masyarakat.
c. Charismatic
authority
Suatu otoritas yang dimiliki seseorang
karena ia mempesona orang banyak sehingga dipatuhi diikuti orang lain.
Kalau
disimpulkan macam–macam wibawa tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Position
power
1. Legitimate
power (kewibawaan formal)
Kekuasaan yang bersumber pada formalitas
yang diberikan oleh suatu organisasi. Dimana kebijaksanaan pimpinan tidak
pernah dipersoalkan kebenarannya, bawahan terikat pada kedudukan.
2. Coersive
power
Kekuasaan yang timbul karena adanya hak
untuk mengontrol, menilai, mengendalikan terhadap tingkah laku bawahan dengan
sanksi berupa ancaman, hukuman
pemecatan, dan lain – lain.
3. Reward
power
Kekuasaan yang didapat karena sering
memberi hadiah, penghargaan.
4. Rational
legal authority
Suatu
kekuasaan untuk memaksakan kepatuhan atas dasar undang–undang atau peraturan
yang berlaku.
b. Personal
power
1. Referent
power
Kewibawaan yang muncul karena pemimpin
memberikan keteladanan yang positif.
2. Expert
power
Kewibawaan yang timbul karena seorang
pemimpin memiliki keahlian yang didapat melalui pendidikan dan pengalaman.
3. Information
power
Muncul karena seorang pemimpin memiliki
informasi yang sangat dibutuhkan oleh bawahannya.
4. Connection
power
Wibawa yang dimiliki seorang pemimpin
karena memiliki hubungan banyak dengan orang lain, terutama orang penting.
5. Persuasif
power
Wibawa yang timbul akibat atasan yang
mampu melakukan tindakan persuasif kepada bawahannya agar bawahannya semangat
dalam bekerja.
6. Traditional
power
Suatu otoritas yang didasarkan atas
pewarisan nilai–nilai tradisional pada seseorang.
Sumber :
Covey,
Stepehen R, The 7 Habits of Highly
Effective People (7 Kebiasaan Manusia yang sangat efektif), edisi revisi,
alih bahasa Drs, Budijanto, Binarupa Aksara, Jakarta, 1997Jones,
Gareth R. Organizational Theory : Text
and Cases, Addison Wesley, 1995
Robbins,
Stepehen P. Managing Today, 2nd
Ed, Prentice Hall, 2000
Stoner,
James A.F., et al., Management, 6th
Ed., Prentice Hall Inc, Englewood Cliffs, 1995
Sumber :
Covey,
Stepehen R, The 7 Habits of Highly
Effective People (7 Kebiasaan Manusia yang sangat efektif), edisi revisi,
alih bahasa Drs, Budijanto, Binarupa Aksara, Jakarta, 1997
Jones,
Gareth R. Organizational Theory : Text
and Cases, Addison Wesley, 1995
Robbins,
Stepehen P. Managing Today, 2nd
Ed, Prentice Hall, 2000
Stoner,
James A.F., et al., Management, 6th
Ed., Prentice Hall Inc, Englewood Cliffs, 1995